KPU Tanjungpinang: Upah sortir lipat surat suara Rp200 per lembar

id KPU Tanjungpinang

KPU Tanjungpinang: Upah sortir lipat surat suara Rp200 per lembar

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal. ANTARA/Ogen.

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Faizal mengatakan bahwa upah tenaga sortir dan lipat surat suara Pilkada serentak 2024 sebesar Rp200 per lembar.

Faizal menyebut KPU Tanjungpinang membutuhkan sekitar 70 orang petugas untuk menyortir dan melipat surat suara Pilkada 2024 yang sebanyak 176.639 lembar.

"Surat suara itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 172.182 orang, ditambah kebutuhan 2,5 persen surat suara untuk masing-masing TPS," kata Faizal di Tanjungpinang, Minggu.

Ia menargetkan proses sortir dan lipat surat suara memakan waktu sekitar sepuluh hari, yang dimulai pada akhir Oktober 2024 atau awal November 2024.

Setelah itu, katanya, akan dilanjutkan dengan proses pengepakan hingga pendistribusian logistik surat suara ke masing-masing kelurahan.

"Kami pastikan pendistribusian surat suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," ujarnya.

Faizal menambahkan pihaknya segera merekrut masyarakat yang ingin menjadi petugas sortir dan lipat surat suara, dengan catatan tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik, apalagi menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon kepala daerah.

Ia pun tidak menutup kemungkinan tenaga sortir dan lipat surat suara pada Pemilu 14 Februari 2024, kembali dipanggil untuk melakukan tugas serupa di Pilkada 2024.

Proses sortir dan lipat surat suara pilkada 2024 juga lebih mudah dibanding pemilu sebelumnya, karena cuma ada dua jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, lalu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

"Masing-masing surat suara terdiri dari dua pasangan calon dengan ukuran yang sama," ucap Faizal.

Faizal menambahkan saat ini logistik surat pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah 100 persen tiba di gudang KPU setempat.

Sementara surat suara pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masih dalam perjalanan setelah dikirim dari Jawa Timur menggunakan transportasi laut.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE