Kuota siswa pada SPMB 2025 di Kepri dibatasi 48 orang per rombel

id Disdik kepri, sistem penerimaan murid baru 2025, pemprov kepri, penerimaan siswa baru

Kuota siswa pada SPMB 2025 di Kepri dibatasi 48 orang per rombel

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Andi Agung menyampaikan kuota siswa SMA/SMK dan sederajat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dibatasi maksimal 48 orang per rombongan belajar (rombel).

"Pembatasan jumlah maksimal 48 siswa ini berlaku khusus di sekolah-sekolah di wilayah padat penduduk, seperti di Kota Batam," kata dia di Tanjungpinang, Rabu.

Bagi sekolah-sekolah lainnya di kawasan tidak padat penduduk, kata dia, jumlah siswa tetap sesuai standar, antara 32-36 orang per rombel.

Ia mengatakan kebijakan yang tertuang dalam SPMB ini sedang disosialisasikan kepada satuan pendidikan maupun masyarakat dengan tujuan siswa tahun ajaran baru tersebar secara merata ke semua sekolah sehingga tak hanya di sekolah-sekolah tertentu.

"Pada dasarnya, tingkat kelulusan siswa SMP dan MTs tahun ini dengan daya tampung yang ada sudah cukup, kecuali di Batam memang perlu perhatian ekstra, karena jumlah penduduknya paling padat dibanding enam kabupaten/kota lainnya di Kepri," ujarnya.

Ia mengimbau orang tua tidak memaksakan kehendak agar anak-anaknya masuk sekolah tertentu yang dianggap sekolah favorit atau unggulan, sebab semua SMA/SMK dan sederajat di Kepri memiliki kualitas yang sama.

Pihaknya menegaskan tidak akan menggubris permintaan orang tua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu hingga melebihi kapasitas rombel yang telah diatur dalam SPMB tahun ini.

Artinya, katanya, di mana sekolah terdekat dengan domisili siswa maka di situ mereka mendaftar.

"SPMB tahun ini melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua," ujarnya.

Ia mengatakan pendaftaran siswa SMA/SMK dan sederajat tahun ajaran baru di Kepri akan dibuka secara serentak pada 11-21 Juni 2025 secara daring.

Saat ini, petunjuk teknis SPMB tahun ini gencar disosialisasikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat.

Pihaknya juga berkomitmen melaksanakan SPMB 2025 secara transparan dan akuntabilitas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti Ombudsman dan Saber Pungli, guna mengawasi proses pendaftaran siswa baru.

"Kami terus berupaya memperbaiki kekurangan dalam penerimaan siswa baru agar semakin membaik dari tahun ke tahun," demikian Agung.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE