30 Imigran Afghanistan Dipindah ke Rudenim Tanjungpinang

id Imigran, Afghanistan,imigrasi,cilegon,pindah,Rudenim,detensi, Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Sebanyak 30 orang imigran Afghanistan dipindahkan dari Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

"Kemungkinan tempat penampungan di Imigrasi Cilegon sudah penuh, sehingga dipindahkan ke Tanjungpinang," kata Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, M Yunus Junaid di Tanjungpinang, Kamis.

Yunus mengatakan, imigran Afghanistan itu akan ditampung di Rudenim Pusat Tanjungpinang sambil menunggu verifikasi dari pihak Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau UNHCR untuk penentuan status sebagai pengungsi atau bukan.

"Jika pengungsi akan dicarikan negara ketiga yang akan menampungnya, tidak akan dipulangkan ke negara asal," kata Yunus.

Menurut dia, saat ini penghuni Rudenim Pusat Tanjungpinang sebanyak 380 orang berasal dari sejumlah negara.

"Imigran terbesar berasal dari Afghanistan, Myanmar dan Sri Lanka," katanya.

Kapasitas Rudenim Pusat Tanjungpinang menurut dia masih memungkinkan untuk menampung sejumlah imigran lainnya yang dikirim dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari 380 orang imigran tersebut, baru delapan orang berstatus pengungsi yang akan diberangkatkan menuju ke negara ketiga.

Selain itu, terdapat sebanyak enam orang "regular migrant" yang akan segera dipulangkan ke negara asalnya, lima dari Vietnam dan satu dari Malaysia.

Menurut Yunus, diperkirakan pekan depan masih ada 20 orang imigran asal Afghanistan lainnya akan dikirim ke Rudenim Pusat Tanjungpinang dari Cilegon. (KR-HKY/K005)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE