"Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin.
Menurut dia, kasus itu bermula merupakan kasus penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, terhadap sebuah mobil yang disewa. Dari serangkaian pemindahtanganan mobil yang disewa itu, kemudian berakhir pada kasus penembakan oleh anggota TNI setelah ada upaya pencarian mobil tersebut oleh penyedia sewa mobil.
"Kasus itu bermula dari penyewaan sebuah mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang disewakan oleh warga Pandeglang berinisial AS kepada seorang berinisial IH yang kini berstatus DPO," katanya.
Menurut dia, IH pun menyiapkan identitas palsu ketika menyewa mobil tersebut, yakni dengan memberikan KTP dan KK palsu kepada AS, kemudian dari rangkaian pemindahtanganan dari IH, mobil tersebut akhirnya dijual kepada Sertu AA yang merupakan anggota TNI AL, dengan harga Rp40 juta.
Dia mengatakan bahwa di mobil tersebut sudah dipasang tiga GPS atau alat pelacak oleh penyedia sewa. Namun ketika berada di tangan anggota TNI itu, dua GPS sudah dilepas dan tersisa hanya satu GPS yang masih aktif.
Baca juga:
TNI AL akui anggotanya pelaku penembakan di Tol Tangerang
TNI tangkap pelaku penembakan di rest area tol Tangerang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Banten: Penembakan di Tol libatkan TNI terkait mobil sewaan
Komentar