Kemenag: Kuota haji Natuna tahun 2025 sebanyak 54 orang

id Jemaah calon haji,CJH,Natuna,Kloter,Batam,Manasik haji

Kemenag: Kuota haji Natuna tahun 2025 sebanyak 54 orang

Ilustrasi - Pelepasan jamaah calon haji Natuna. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengumumkan kuota haji tahun 2025 untuk wilayah itu ditetapkan sebanyak 54 orang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Natuna Ida Nur Faizah di Natuna, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengantongi data masyarakat yang akan diberangkatkan. Dari data itu diperoleh satu calon haji kategori lansia, dan sembilan orang merupakan cadangan.

Menurut data yang Kemenag Natuna dapatkan, keseluruhan kuota haji untuk Provinsi Kepulauan Riau mencapai 1.200 orang.

"Kuota haji untuk Natuna tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 66-67 orang," ucap dia.

Meskipun telah masuk dalam daftar kuota haji, 54 calon haji wajib melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar dapat berangkat.

Total biaya haji tahun 2025 setelah disubsidi oleh Pemerintah Indonesia, sekitar Rp55 juta per orang. Dari jumlah tersebut, calon haji yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, diharuskan melunasi kekurangan sekitar Rp30 juta sebelum keberangkatan.

"Jika tidak dilunasi, maka keberangkatan bisa batal," ujar dia.

Selain persoalan pelunasan, calon haji juga bisa batal berangkat jika kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat atau jika meninggal dunia. Untuk calon haji yang meninggal, pihak keluarga terdekat seperti anak, istri, atau adik kandung dapat menggantikan.

"Keberangkatan juga tergantung pada hasil pemeriksaan kesehatan. Jika ada jamaah yang memiliki penyakit serius seperti sakit jantung dan kondisi fisik tidak memungkinkan, mereka tidak akan diperbolehkan mengikuti ibadah haji," ucap dia.

Ia menambahkan, kuota haji tiap daerah disesuaikan dengan jumlah penduduk. Natuna termasuk daerah dengan kuota kecil di Provinsi Kepulauan Riau, bersama Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kuota haji terbesar diberikan kepada Batam karena jumlah penduduknya yang lebih banyak," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa jamaah calon haji (JCH) dari Kepulauan Riau biasanya tergabung dalam tiga kloter. Satu kloter terdiri atas 450 orang, dengan penggabungan beberapa kabupaten.

"Tahun lalu, Natuna berada di kloter pertama bersama jamaah dari Lingga, Bintan, dan Batam," ujar dia.*

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE