Tak respon laporan, Kapolsek Cinangka terancam PTDH

id Polda Banten, irjen pol suyudi ario seto, kapolsek Cinangka, akp asep irwan, tol tangerang merak, oknum TNI

Tak respon laporan, Kapolsek Cinangka terancam PTDH

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA/Irfansyah Nasution.

Jakarta (ANTARA) -

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena tak merespon secara baik laporan awal dari warga, yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.
Selain Asep Irwan, dua anggota Polsek Cinangka yang sedang bertugas namun tak merespon laporan itu yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mereka, katanya, diduga melanggar karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk.
"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, ada lima orang yang dua di antaranya bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.
Keduanya menyampaikan kepada Deri dan Dedi, bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif. Sehingga Agam dan Samsul melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.
Pelapor kemudian menyampaikan surat serta kunci cadangan mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. Namun, anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda: Kapolsek Cinangka terancam PTDH karena tak respon laporan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE