Batam (ANTARA Kepri) - Puluhan buruh PT Varta Microbaterry Indonesia bersitegang dan beradu kata dengan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, di gedung DPRD setempat, Senin.
Ketegangan bermula saat puluhan pekerja yang ingin masuk mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IV ditahan oleh Udin.
"Yang masuk perwakilan saja lima orang. Tidak perlu semua masuk, kan sudah ada perwakilan serikat," kata Udin, politisi dari PDIP.
Namun, pihak pekerja menginginkan lebih banyak perwakilan yang bisa mengikuti rapat karena mereka menilai Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berada di dalam untuk berunding tidak lagi memikirkan kepentingan pekerja.
"Kami minta masuk, kami tidak percaya dengan FSPMI lagi. Kami mau ikut rapat. Maaf pak kami harus masuk," kata puluhan buruh yang berupaya terus merangsek ke dalam ruang pertemuan.
Mendengar pekataan tersebut, Udin melontarkan kata dengan nada keras yang membuat buruh makin emosi.
"Perwakilan saja yang masuk. Jangan semua masuk. Manajemen jangan memprovokasi pekerja," kata Udin lagi dengan nada tinggi.
Mendengar perkataan itu, perusaha berupaya semakin mendekati Udin namun dihalangi petugas kepolisian.
Buruh dan perwakilan manajemen terus mendesak sehingga terjadi saling dorong dengan polisi yang berupaya melindungi Udin.
"'Oke' sepuluh orang boleh masuk. Yang lainnya silakan tunggu diluar," kata Udin dengan nada tinggi.
Salah seorang karyawan PT Varta Ary Prasetyo mengatakan, saat ini karyawan di perusahaan tersebut terbagi dua kubu karena serikat yang berusaha melakukan negosiasi dengan manajemen perusahaan, sudah tidak sejalan dengan misi awal mereka.
"Saya sendiri keluar dari serikat. Karena niat awalnya sudah berbeda. Kami ingin perwakilan kami di luar serikat juga ikut masuk," kata dia.
Ia mengatakan saat ini serikat pekerja hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang.
"Makanya kami 'ngga mau lagi gabung," kata dia.
Pekerja di luar serikat, kata dia, berharap dengan perundingan tersebut FSPMI bisa membuka pintu gerbang perusahaan yang selama ini mereka blokir sehingga bisa kembali bekerja.
"Kami ingin bekerja kembali seperti biasa. Sekian lama kami tidak bisa bekerja. Kami sangat dirugikan karena ulah pemblokiran pintu gerbang," kata dia.
Hingga sekitar pukul 15.50 WIB, perundingan antara Komisi IV DPRD Kota Batam, FSPMI, manajemen perusahaan, dan perwakilan buruh non-FSPMI masih berlanjut.(KR-LNO/A013)
Editor: Dedi
Komentar