Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan melibatkan tiga kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bireuen, Provinsi Aceh.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Minggu, mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Desa Pante Pisang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen pada Sabtu (29/3) sekira pukul 23.00 WIB.
"Kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua orang meninggal dunia melibatkan dua sepeda motor dan satu sedan. Insiden tersebut sempat memacetkan arus lalu lintas di jalan nasional tersebut," katanya.
Adapun dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni Imam Riski, berusia 17 tahun, pengendara sepeda motor, warga Desa Croh Kumbang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Serta Nofrizal, berusia 35 tahun, pengendara sepeda motor yang juga warga Desa Uiong Blang Mesjid, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen.
Dalam insiden tersebut, seorang penumpang sepeda motor atas nama Saputra Mulia (18), warga Desa Croh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, dan Fitratul Miranda (29), warga Desa Ujong Blang Mesjid, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, mengalami luka ringan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditlantas: Dua meninggal dunia dalam kecelakaan di Bireuen
Komentar