Jumlah pegawai dikurangi, DLH Natuna pastikan kebersihan tetap terjaga

id DLH,penataan non-ASN,Natuna,pegawai,kebersihan,lingkungan,Kepri,Kepulauan Riau

Jumlah pegawai dikurangi, DLH Natuna pastikan kebersihan tetap terjaga

Salah satu Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Natuna. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan kebersihan lingkungan dan kerapian taman di wilayah tersebut tetap terjaga meskipun jumlah tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara/honorer) dikurangi.

Kepala DLH Kabupaten Natuna Ferizaldi, di Natuna, Jumat, mengatakan pihaknya telah merumahkan 57 tenaga honorer pada 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aturan penataan pegawai yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Ia menjelaskan kategori honorer yang dirumahkan meliputi masa kerja kurang dari dua tahun, tidak memiliki ijazah, serta berusia di atas 58 tahun.

Baca juga: Polda Kepri ajak warga tertib berlalu lintas dengan membagikan cokelat

"Ini tidak ada hubungannya dengan efisiensi anggaran, tetapi murni karena kebijakan penataan pegawai non-ASN," ujar dia.

Ia tidak menampik bahwa pengurangan pegawai akan berdampak pada efektivitas pemerintah dalam menjaga kebersihan. Namun hal tersebut telah diatasi dengan memaksimalkan tenaga kerja yang ada. Hal ini terbukti dengan tetap terjaganya keindahan dan kebersihan taman serta tempat umum lainnya.

"Di Pantai Piwang (taman) yang sebelumnya dikelola oleh 21 orang, kini hanya 18 orang," ujar dia.

Ia menjelaskan kebijakan penataan tenaga non-ASN telah memangkas 29 persen jumlah tenaga honorer di dinasnya, dari sebelumnya 194 orang menjadi 137 orang.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang vaksinasi PMK tahap pertama menyasar 175 sapi

"Anggaran untuk membayar gaji 194 pegawai sebenarnya sudah dialokasikan, tetapi karena aturan penataan pegawai, jumlahnya harus dikurangi," ucap dia.

Menurutnya, menjaga kebersihan adalah tugas yang mudah, jika dilakukan bersama-sama. Pemerintah, lanjutnya, telah menyediakan berbagai fasilitas kebersihan, mulai dari tempat sampah, Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Oleh karenanya, kata dia, semua elemen diharap dapat menggunakannya dengan bijak. "Buanglah sampah pada tempatnya, karena menjaga kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama," ucap dia.

Baca juga:
Polda Kepri beri penyuluhan tertib berlalu lintas kepada para sopir taksi

Pemprov Kepri ikut promosikan Wisata Dunia Kopi di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE