Kementrans alokasikan anggaran Rp70 miliar untuk bangun rumah warga di Rempang

id kepri batam,bp batam,mentrans,kementrans,rempang eco city,iftitah sulaiman suryanegara

Kementrans alokasikan anggaran Rp70 miliar untuk bangun rumah warga di Rempang

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara dalam acara penyerahan sertifikat hak milih tanah untuk warga relokasi Rempang di BP Batam, Kepri, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Angie

Batam (ANTARA) - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran Rp70 miliar untuk pembangunan perumahan bagi warga terdampak relokasi dalam komitmennya untuk mengembangkan Rempang Eco-City sebagai kawasan transmigrasi yang terintegrasi.

"Jika Kementerian Transmigrasi adalah developer, maka Rempang ini adalah contoh rumahnya, role model-nya. Kami akan mengalokasikan Rp70 miliar untuk membangun perumahan bagi warga terdampak relokasi," kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara di Batam, Selasa.

Kementrans akan berperan dalam proyek perumahan di Rempang karena adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), maka sekitar 400 - 500 unit rumah yang belum dibangun akan ditangani oleh Kementerian Transmigrasi dengan dana tambahan (ABT).

"Saya sudah tanyakan langsung ke Menteri Bappenas, dan Rempang masuk dalam Prioritas Nasional. Artinya, pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah ini,” katanya.

Selain rumah, kementerian juga akan menyiapkan berbagai insentif bagi masyarakat yang terdampak, termasuk di bidang pekerjaan, layanan publik, pendidikan, dan kesehatan

Terkait masih adanya penolakan dari sebagian warga, Iftitah menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pendekatan persuasif dan mengutamakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami akan lakukan komunikasi dan dialog. Prinsipnya, apa yang terbaik untuk rakyat, itu yang terbaik bagi pemerintah dan bangsa ini. Pendekatan kami bukan represif, melainkan win-win solution,” katanya menegaskan.

Ia juga mengatakan bahwa transmigrasi bersifat sukarela, berbeda dengan relokasi wajib. Oleh karena itu, warga diberikan kesempatan untuk memilih, dengan pendampingan dari pemerintah pusat agar kehidupan mereka di tempat baru lebih baik.

Dengan dana yang dianggarkan untuk menambah perumahan bagi warga yang direlokasi, Kementrans positif akan mempercepat pengembangan di kawasan tersebut.

Baca juga:
Menko AHY serahkan sertifikat hak milik kepada 68 KK warga PSN Rempang

Beri jaminan air berkualitas baik, BP Batam bangun jaringan pipa baru


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementrans anggarkan Rp70 miliar untuk bangun rumah warga di Rempang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE