Kemenkum Kepri minta notaris baru selalu jaga harkat dan martabat profesi

id Kanwil Kemenkum kepri,kemenkum kepri,pelantikan notaris baru,profesi notaris

Kemenkum Kepri minta notaris baru selalu jaga harkat dan martabat profesi

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik melantik 26 notaris baru di Aula Ismael Saleh Kantor Kanwil Kemenkum Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Senin (14/4/2025). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) Edison Manik meminta anggota notaris yang baru dilantik untuk selalu menjaga harkat dan martabat profesi jabatannya sebagai officium nobile.

"Officium nobile notaris adalah istilah yang merujuk pada profesi notaris sebagai jabatan terhormat dan mulia. Jabatan ini erat kaitannya dengan kemanusiaan dan kepercayaan masyarakat," kata Edison Manik saat melantik 26 notaris baru di Aula Ismael Saleh Kantor Kanwil Kemenkum Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Senin.

Edison juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk sampai dilantik sebagai notaris telah melalui serangkaian tahapan yang sangat panjang, bahkan menjadi angkatan notaris pertama kali dalam sejarah Indonesia yang mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT).

Adapun ke-26 orang notaris baru tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum RI tentang Pengangkatan Notaris Baru, masing-masing diangkat dengan formasi jabatan lima orang berkedudukan sebagai Notaris Kota Tanjungpinang, 13 orang sebagai Notaris Kabupaten Bintan dan delapan orang sebagai Notaris Kabupaten Karimun.


Baca juga: Kapolri kunjungan kerja ke Kepri

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri juga menekankan pentingnya notaris baru mencermati dengan seksama hal-hal yang menjadi substansi muatan peraturan perundang-undangan sebagai landasan notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya.

"Selalu update dan upgrade pengetahuan tentang praktik jabatan notaris yang selalu berkembang secara dinamis di lapangan," katanya.

Selain itu, ia turut mengingatkan notaris perlu mengetahui dan memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga pengawasan dan pembinaan notaris sesuai jenjangnya, mulai dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), serta Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP).

Notaris pun harus peduli dan aktif memberikan kontribusi yang positif pada organisasi profesi jabatan yang menaungi wilayah kerja masing-masing.

Lanjut Edison menjelaskan notaris merupakan pejabat publik berwenang membuat akta otentik, serta memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat.

"Sinergi yang baik antara notaris dan pemerintah akan mendukung pelaksanaan tugas anggota MPWN dan MKNW dalam mengawasi serta menjaga integritas profesi notaris," ujar Edison Manik.

Kegiatan pelantikan notaris baru tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri kepada pejabat yang dilantik dengan disaksikan rohaniawan.

Selain melantik 26 notaris baru, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri turut melantik seorang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Karimun.

Baca juga: 94 persen puskesmas di kepri sudah gelar Cek Kesehatan Gratis

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE