Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi menangkap pelaku penganiayaan berinisial AG yang membacok korbannya seorang wanita berinisial SR hingga tangan kirinya putus di Cikarang Barat pada Selasa (6/5).
"Tersangka sudah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, berikut barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa dalam keterangannya di Bekasi, Rabu.
Mustofa menjelaskan kejadian tersebut diduga terjadi karena pelaku menganggap korban telah menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya.
"Korban itu karyawan tetap, sedangkan pelaku itu karyawan kontrak. Korban dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku yang harusnya diperpanjang tahun ini," katanya.
Selain itu, menurut Mustofa, keduanya juga sempat menjalin hubungan spesial selama dua tahun sejak 2023.
Saat dikonfirmasi apakah pelaku sudah memiliki niat untuk melakukan perbuatan tersebut, Mustofa menyebutkan masih mendalami.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (6/5) pagi saat korban sedang tidur dan adiknya berinisial S (44) sedang memasak di dapur.
"Terdengar ada suara ketukan keras dari pintu dan membuat korban SR mengomel terhadap pelaku," tulis akun tersebut.
Selanjutnya pelaku yang membawa golok langsung menyabet SR hingga tangan kirinya putus dan adik korban S berusaha membantu tetapi terkena bacok di tangan kiri, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku orang tua tinggalkan bayinya di teras warga
Sementara itu, di tempat yg berbeda Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menangani kasus penganiayaan terhadap seorang nenek dari Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang yang mengalami luka lebam akibat penganiayaan beberapa orang warga karena dituding sebagai penculik.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga korban yang bernama Asyiah (76 tahun) dan langsung mengembangkan kasusnya dengan mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri.
"Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan," katanya.
Pihaknya meminta pelaku menyerahkan diri, karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap karena berdasarkan laporan sejumlah warga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka lebam di sejumlah anggota tubuhnya.
"Kami minta segera menyerahkan diri karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap," katanya.
Informasi dihimpun, peristiwa naas yang menimpa nenek Asyiah berawal ketika hendak pulang ke rumah usai mencairkan uang pensiunan suaminya, dalam perjalanan korban meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya berjalan karena merasa tidak kuat memasuki jalan menanjak.
Sempat menemani nenek berjalan, anak tersebut berlari meninggalnya dirinya, namun selang beberapa saat datang seorang warga yang meneriakinya penculik, sehingga warga lainnya berhamburan ke lokasi dan sempat melayangkan pukulan ke tubuh korban.
Baca juga: Korban bacok dari tawuran antarwarga di Manggarai diamankan polisi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku penganiayaan seorang wanita di Bekasi
Komentar