Polda Kepri musnahkan 4,6 kg narkotika hasil penindakan selama sebulan

id pemusnahan narkoba, polda kepri, kepri, p4gn

Polda Kepri musnahkan 4,6 kg narkotika hasil penindakan selama sebulan

Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan selama periode April-Mei 2025 di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kepri

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Rabu, memusnahkan 4,6 kg narkoba barang bukti hasil penindakan selama periode April hingga Mei 2025 di wilayah hukum tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari 12 laporan polisi yang diungkap selama periode tersebut.

“Dari 12 laporan polisi tersebut kami menangkap 13 orang tersangka,” katanya.

Dia merincikan, narkoba seberat 4,6 kg yang dimusnahkan terdiri atas 3.494,15 gram sabu, 901,43 gram heroin, dan 191 gram ganja.

“Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 gram,” katanya.

Menurut Anggoro, dari pemusnahan 4,6 kg narkotika ini, berhasil dicegah peredarannya dan melindungi 23.564 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan secara transparan di saksikan pihak-pihak terkait. Sabu dan heroin dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas, dan dibuang ke septic tank, sedangkan ganja dibakar habis menggunakan tong pembakaran.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan bentuk transparansi dalam penindakan kasus narkoba di wilayah Kepri.

“Polda Kepri terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kepri,” kata Pandra.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri musnahkan 4,6 kg narkotika hasil penindakan sebulan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE