Kemenkes renovasi Puskesmas Kelarik Kabupaten Natuna

id Puskesmas Kelarik,Natuna,Kepri,Renovasi,atap ,bja ringan plafon,kesehatan,Dinas,Hikmat Aliansyah

Kemenkes renovasi Puskesmas Kelarik Kabupaten Natuna

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah ruang baru dan merenovasi bangunan Puskesmas Kelarik di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan anggaran untuk kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sebesar Rp2,898 miliar.

Pekerjaan konstruksi sudah diumumkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dengan akhir pendaftaran lelang pada 5 Juni 2025 dan kontrak paling lambat ditandatangani pada 21 Juli 2025.

“Dana kegiatan ini berasal dari DAK, namun di LPSE tercatat sebagai APBD karena DAK kini menjadi bagian dari komponen APBD,” ujar dia.

DAK adalah dana yang dialokasikan ke pemerintah daerah khusus untuk membiayai kegiatan prioritas nasional dan daerah. Dana ini wajib digunakan dan kegiatannya harus diselesaikan secara maksimal. Jika tidak, pemerintah daerah atau pihak terkait dapat dikenai sanksi atau penalti dari pemerintah pusat.

“Jika dana tidak digunakan, bisa hangus, daerah kena sanksi, dan dana tidak akan dikucurkan lagi. Dengan demikian, daerah harus mengeluarkan APBD untuk menyelesaikan kegiatan,” ucap dia.

Menurut Hikmat, besarnya dana proyek karena renovasi yang dilakukan mencakup atap, plafon, baja ringan, serta pembangunan bangunan baru. Puskesmas Kelarik saat ini dalam tahap penyesuaian sesuai prototipe, dengan penambahan ruangan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.

“Yang direnovasi, meliputi atap, plafon, dan penambahan sedikit baja ringan. Dana juga digunakan untuk penambahan ruang lantai di belakang sebagai ruang administrasi,” ucap dia.

Ia mengatakan DAK yang di dapat pada tahun ini, merupakan usulan pada 2024. Usulan dilakukan guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman di Puskesmas Kelarik.

"Jadi anggaran ini kita terima setelah usulan pada 2024 setujui oleh pemerintah pusat," ujar dia.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE