Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya merekomendasikan pemekaran Kepulauan Kundur Kundur dari Kabupaten Karimun, setelah rapat paripurna yang dijadwalkan pekan lalu gagal dilaksanakan.
Rapat paripurna dengan agenda rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur yang meliputi Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Moro dan Duri digelar DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, disetujui oleh seluruh fraksi.
"Kami sangat mendukung pemekaran Kundur. Tujuannya agar masyarakat di Kepulauan Kundur sendiri bisa lebih sejahtera, dan rentang kendali pemerintahan bisa lebih dekat," kata Ketua Fraksi Golkar Dalmasri Syam usai mengikuti rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepri, Abdurahman. Menurutnya, PKS tidak mau beretorika, melainkan menyetujui pemekaran Kundur setelah mengetahui tujuannya.
"Tidak ada pandangan dari kami, selain langsung memberikan dukungan dan setuju pemekaran," ungkap Abdurahman.
Setelah tujuh fraksi membacakan pandangan dan setuju akan pemekaran, Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi langsung menetapkan pengesahan rekomendasi tersebut, yang diiringi oleh pembacaan Surat Keputusan DPRD Kepri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Eko Sumbaryadi.
Nur mengingatkan kepada para pejuang pemekaran Kundur agar selalu kompak dan berjuang terus. Sebab rekomendasi dari DPRD Kepri merupakan langkah awal untuk dilanjutkan ke tingkat pusat.
Di pusat, kata dia, tantangannya lebih berat. Jadi para pejuang pemekaran Kundur harus tetap kompak, dan ambil hikmah dari badan perjuangan Kepri dulu.
"Jangan sampai karena sekarang masih susah, semuanya mau bersama-sama. Setelah daerah pemekaran jadi, semuanya berantem hanya karena anggaran dan yang lainnya," imbaunya.
Pengurus Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3), terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan perwakilan mahasiswa dari Kundur dalam sidang paripurna tersebut menyambut baik keputusan DPRD Kepri.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Penyantun dan Penggerak Utama BP2K3, Abdul Malik tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagianya dengan rekomendasi ini. Malik yang juga putra daerah asli asal Kundur ini hanya bisa berucap bahwa perjuangan selanjutnya tinggal di Jakarta.
"Di Jakarta, pintu terakhir kami untuk berjuang memekarkan Kundur," ucap Malik bersemangat. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Komentar