Batam (Antara Kepri) - Puluhan karyawan PT Nissin Kogyo mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, meminta wakil rakyat memanggil manajemen untuk melakukan negosiasi mengenai kejelasan nasib ratusan buruh yang dilarang masuk perusahaan untuk bekerja.
"Kami mendesak Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil manajemen untuk berunding. Kami ingin masalah ini segera selesai," kata Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Nissin Kogyo Batam, Deni Veris Silalahi di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, konflik antara manajemen perusahaan dengan buruh sudah terjadi sejak 2012. Beberapa kali pembicaraan yang dilakukan tidak menghasilkan kesepakatan.
"Kami sudah beberapa kali berunding. Namun nasib teman-teman yang dianggap membangkang oleh perusahaan belum ada kejelasan juga. Kami ingin DPRD Batam memfasilitasi perundingan dengan manajemen dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam," kata dia.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Sholiqin mengatakan sebenarnya pada Rabu siang dijadwalkan perundingan dengan pihak manajemen. Namun manajemen tidak datang.
"Mereka mengirim surat pada kami dan menyatakan tidak bisa hadir karena butuh mempersiapkan data-data untuk melakukan pembicaraan dengan buruh," kata dia.
Ia mengatakan, DPRD Kota Batam ingin masalah manajemen bisa datang pada Senin (29/4) untuk melakukan pembicaraan dengan buruh dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
"Saya ingin manajemen kooperatif. Jangan sampai ini berlarut-larut sehingga berdampak buruk buat semua pihak termasuk mengganggu kondusivitas Batam," kata Riki
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Rusmini Simorangkir mengatakan Komisi IV DPRD Kota Batam sebelumnya sudah mendatangi PT Nissin Kogyo di Kawasan Industri Batamindo namun pihak manajemen terkesan tidak mau berkomunikasi dan mengusir anggota DPRD.
"Kami anggota dewan hanya ingin ini segera selesai. Namun nampaknya manajemen kurang membuka diri," kata dia.
Ia berharap, manajemen mau melakukan komunikasi agar permasalahan dengan buruh segera selesai. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar