Panwaslu Karimun Tegur Anggota DPR Berkampanye

id Panwaslu,Karimun,Tegur,DPR,Berkampanye,nani,sulistyani,demokrat,reses

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, menegur anggota DPR RI dari Partai Demokrat Nani Sulistyani yang selaku caleg pada pemilu 2014 dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, berindikasi berkampanye tanpa izin.

Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Kamis mengatakan, Nani Sulistyani menggelar pertemuan dengan sekitar 80 nelayan dan petani di Hotel Holiday, Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/6).

Meski menyebut sedang reses, namun Nani sempat melontarkan pernyataan bahwa dia juga maju sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau.

"Berdasarkan keputusan majelis pertimbangan partai, saya berada di nomor urut dua," tambah Nani.

Tiuridah mengemukakan, bersama dua anggota menegur dan mempertanyakan izin kegiatan tersebut karena diduga bermuatan kampanye.

Menurut Tiuridah, Nani Sulistyani mengatakan sedang reses yang dimanfaatkan dengan menggelar pertemuan dengan nelayan dan petani terkait program Kelompok Usaha Bersama (Kube).

"Saat kami tanyakan surat keterangan bahwa dia sedang reses, ia mengatakan tersimpan dalam koper yang isinya padat," katanya.

Pada Rabu (5/6) malam, lanjut dia, dua anggota Panwaslu Mardanus dan Kasirul Fadli kembali mendatangi legislator dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Holiday untuk melihat surat keterangan reses tersebut..

"Namun, ia hanya memperlihatkan surat tugas yang isinya menggelar kunjungan kerja ke Batam yang difaksimili dari Jakarta, bukan surat keterangan reses, karena biasanya setiap kegiatan reses pasti ada surat dari pimpinan DPR," katanya.

Dia juga menilai surat tugas yang ditunjukkan Nani tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan kegiatan di Karimun, karena yang tertulis adalah kunjungan kerja ke Batam.

"Bukan kami menghalang-halangi, tapi sekarang 'kan sedang masa kampanye. Jadi, setiap kegiatan partai atau caleg harus ada pemberitahuan kepada kami. Kami tegaskan, setiap kampanye tanpa izin termasuk tindak pidana Pemilu," ucapnya.

Ia menambahkan masih akan mempelajari dugaan kampanye tanpa izin yang dilakukan Nani Sulistyani.

"Kebetulan hari ini libur, jadi besok akan pelajari dan dalami," tambahnya.

Secara terpisah, staf Nani Sulistyani mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka reses, bukan kampanye ataupun menggelar pertemuan politik.

"Surat tugasnya ada kok, hanya saja disimpan dalam koper, isinya padat sehingga belum dapat kami buka," ucapnya.   

Sementara, Nani Sulistyani juga mengatakan bahwa kunjungannya itu terkait tugas reses.

"Jadwal reses itu tiga bulan sekali. Sedangkan jadwal saya pada Juli nanti, namun tidak salahnya kalau saya melaksanakannya bulan ini. Saya tahu aturan kok," ucapnya. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE