Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, menegur anggota DPR RI dari Partai Demokrat Nani Sulistyani yang selaku caleg pada pemilu 2014 dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, berindikasi berkampanye tanpa izin.
Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Kamis mengatakan, Nani Sulistyani menggelar pertemuan dengan sekitar 80 nelayan dan petani di Hotel Holiday, Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/6).
Meski menyebut sedang reses, namun Nani sempat melontarkan pernyataan bahwa dia juga maju sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau.
"Berdasarkan keputusan majelis pertimbangan partai, saya berada di nomor urut dua," tambah Nani.
Tiuridah mengemukakan, bersama dua anggota menegur dan mempertanyakan izin kegiatan tersebut karena diduga bermuatan kampanye.
Menurut Tiuridah, Nani Sulistyani mengatakan sedang reses yang dimanfaatkan dengan menggelar pertemuan dengan nelayan dan petani terkait program Kelompok Usaha Bersama (Kube).
"Saat kami tanyakan surat keterangan bahwa dia sedang reses, ia mengatakan tersimpan dalam koper yang isinya padat," katanya.
Pada Rabu (5/6) malam, lanjut dia, dua anggota Panwaslu Mardanus dan Kasirul Fadli kembali mendatangi legislator dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Holiday untuk melihat surat keterangan reses tersebut..
"Namun, ia hanya memperlihatkan surat tugas yang isinya menggelar kunjungan kerja ke Batam yang difaksimili dari Jakarta, bukan surat keterangan reses, karena biasanya setiap kegiatan reses pasti ada surat dari pimpinan DPR," katanya.
Dia juga menilai surat tugas yang ditunjukkan Nani tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan kegiatan di Karimun, karena yang tertulis adalah kunjungan kerja ke Batam.
"Bukan kami menghalang-halangi, tapi sekarang 'kan sedang masa kampanye. Jadi, setiap kegiatan partai atau caleg harus ada pemberitahuan kepada kami. Kami tegaskan, setiap kampanye tanpa izin termasuk tindak pidana Pemilu," ucapnya.
Ia menambahkan masih akan mempelajari dugaan kampanye tanpa izin yang dilakukan Nani Sulistyani.
"Kebetulan hari ini libur, jadi besok akan pelajari dan dalami," tambahnya.
Secara terpisah, staf Nani Sulistyani mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka reses, bukan kampanye ataupun menggelar pertemuan politik.
"Surat tugasnya ada kok, hanya saja disimpan dalam koper, isinya padat sehingga belum dapat kami buka," ucapnya.
Sementara, Nani Sulistyani juga mengatakan bahwa kunjungannya itu terkait tugas reses.
"Jadwal reses itu tiga bulan sekali. Sedangkan jadwal saya pada Juli nanti, namun tidak salahnya kalau saya melaksanakannya bulan ini. Saya tahu aturan kok," ucapnya. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Berita Terkait
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
Warga Kabupaten Karimun masih terus lestarikan tradisi kenduri Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 15:11 Wib
Pawai mobil hias meriahkan malam takbiran di Karimun
Selasa, 9 April 2024 22:09 Wib
Direktur KPLP sebut arus mudik di pelabuhan Karimun lancar dan kondusif
Senin, 8 April 2024 17:01 Wib
Roro rute Batam-Dumai jadi jalur alternatif pemudik tujuan Sumut dan Sumbar
Minggu, 7 April 2024 16:04 Wib
Komentar