Pulau Kepala Jeri jadi Kawasan Industri

id Pulau,Kepala,Jeri,batam,Kawasan,Industri,ftz,perdagangan,bebas

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan Pulau Kepala Jeri ditetapkan menjadi kawasan industri setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan persetujuan alih fungsi hutan lindung pulau itu.

"Alih fungsi hutan lindung Kepala Jeri disetujui, langsung diproses Menteri Kehutanan," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Rabu.

Pulau Kepala Jeri merupakan bagian dari wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang terletak di Kecamatan Belakang Padang.

Menurut Ahmad Dahlan, disetujuinya alih fungsi hutan lindung Pulau Kepala Jeri dapat menggairahkan investasi di pesisir kota karena selama ini industri baru berkembang di pulau utama.

"Ini membuka peluang investasi di Batam yang besar di luar 'maindland' dan diharapkan dapat menjadi lokomotif pesisir," kata dia.

Ia menyatakan selama ini sudah ada beberapa penanam modal yang tertarik mengembangkan usaha di Pulau Kepala Jeri, namun karena masih hutan lindung maka belum bisa direalisasikan.

"Sudah ada investor serius yang sudah survei dari Timur Tengah," kata dia.

Wali Kota memastikan Pulau Kepala Jeri akan dikelola Pemerintah Kota Batam dan tidak masuk dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani sebelumnya mengatakan sudah ada penanam modal yang menyiapkan dana Rp10 triliun untuk pengembangan industri di Pulau Kepala Jeri.

Rencananya, investor Timur Tengah akan membangun "refinery" di pulau itu. Selain refinery, penanam modal juga tertarik membangun industri pengolahan makanan halal.

Ia berharap Pulau Kepala Jeri dapat ditetapkan masuk dalam wilayah Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sehingga penanam modal dapat menikmati seluruh fasilitas dan insentif FTZ Batam.

Sebelumnya, penanam modal dalam negeri juga tertarik membangun peternakan dan pengolahan sapi di Pulau Kepala Jeri. Namun karena tidak ada kepastian lahan, perusahaan itu mengurungkan niatnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE