Batam (Antara Kepri) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, Wan Darussalam menyatakan dualisme kewenangan pemerintah kota setempat dengan Badan Pengusahaan (BP) menurunkan daya saing Batam di mata investor.
"Terjadi duplikasi dan tumpang tindih perizinan. Ini berdampak pada dunia usaha. Kita punya dua pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pemkot lakukan, BP juga lakukan," kata Wan Darussalam saat memaparkan masalah pemkot dalam rapat bersama Komisi II DPR di Batam, Senin.
Dualisme itu membuat birokrasi perizinan menjadi berbelit dan menyusahkan pengusaha.
Kendala utama lain dalam membangun Batam adalah hak pengelolaan lahan berada di tangan BP Kawasan Batam, bukan seperti di daerah lain di tangan pemkot setempat.
Karena tidak memiliki lahan sendiri, Pemkot menjadi kesulitan merencanakan pembangunan untuk masyarakat.
Menurut Wan, ada sejumlah proyek yang dianggarkan pemerintah pusat terpaksa gagal, dan dananya dikembalikan karena tidak tersedianya lahan untuk membangun.
Ia menyebutkan, seluruh kegiatan pembangunan mulai tahun 2000 sampai saat ini berada di atas lahan BP Kawasan Batam, sehingga pemkot kesulitan mencatat aset.
"Yang paling berat masalah tanah. 'Buffer zone', fasilitas umum tidak terkontrol sehingga membatasi gerak pemerintah. Pak Wali (wali Kota-red) untuk membangun jalan harus izin dulu, tapi karena mau cepat, bangun saja. Selain itu juga banyak lahan terlantar," kata Wan.
"Kami mohon dukungan DPR supaya dualisme diselesaikan. Di era transisi ini harus tegas. Harmonisasi, aturan perundangan-undangan yang multitafsir harus tidak ada lagi. Efektivitas harus dilakukan. PTSP harus dilakukan penyederhanaan," lanjutnya.
Pemkot juga mengeluhkan orientasi kerja BP Kawasan Batam sudah melebihi yang digariskan. Jika semula hanya fokus pada pengembangan industri, maka kini mulai menangani masalah masyarakat, yang semestinya menjadi kewenangan pemkot.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berharap kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kota Batam bisa membantu mempercepat penyelesaian masalah antara Pemkot Batam dengan BP Kawasan Batam.
"Mudah-mudahan dengan keberadaan Bapak-bapak Komisi II, bisa selesai, sehingga Batam bisa lebih maju ke depannya," kata Rudi.
Anggota Komisi II DPR RI, Tamanhuri merasa miris dengan kondisi di Batam, karena menurut dia, seharusnya kepala daerah yang menjadi penguasa di daerah.
"Penguasa daerah ya kepala daerah. Tapi di Batam lain, kepala daerah mengemis sama yang namanya otorita. Ini terbalik punya," kata dia.
Bila menyarankan agar pemerintah pusat membuat batas kewenangan dua institusi itu.
"Saya kecewa, mau bangun SD tanahnya minta, 'ngemis', mau jadi apa," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Bappeda: Dualisme Turunkan Daya Saing Batam
Terjadi duplikasi dan tumpang tindih perizinan. Ini berdampak pada dunia usaha. Kita punya dua pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pemkot lakukan, BP juga lakukan
Komentar