172 pendaftar ikuti seleksi calon PPK

id Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton,seleksi calon PPK

172 pendaftar ikuti seleksi calon PPK

Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Karimun, Kepri, 5/2 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan sebanyak 172 pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tes tertulis pada 6-8 Februari 2018.

"Tes tertulis akan kita laksanakan di dua lokasi, yaitu di Tanjung Balai Karimun dan Tanjungbatu," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Untuk tes tertulis di Tanjung Balai Karimun diperuntukkan bagi calon PPK Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat, Tebing dan Buru.

Sedangkan tes tertulis di Tanjungbatu untuk calon PPK Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Moro, Durai, Ungar dan Kecamatan Belat.

Ahmad Sulton mengatakan, jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019 cukup banyak, sebanyak 172 orang dan semuanya lolos seleksi administrasi.

Ke 172 calon PPK yang lolos seleksi administrasi tersebut berasal dari 12 kecamatan. Mereka akan mengikuti tes tertulis untuk mengukur pengetahuan tentang Pemilu.

Hasil tes tertulis, kata dia, akan diumumkan pada 9-10 Februari 2018.

Setelah itu, KPU Karimun akan memberi kesempatan kepada warga masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai rekam jejak para pendaftar yang lulus tes tertulis pada 4-10 Februari 2018.

Warga masyarakat, menurut dia, dapat memberikan tanggapan dan masukan mengenai rekam jejak masing-masing calon, yang bertujuan untuk mengetahui apakah mereka sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Calon anggota PPK juga tidak pernah dijatuhi sanksi pidana pemberhentian tetap oleh KPU atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK.

"Dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, para pendaftar yang lolos tes tertulis akan mengikuti seleksi wawancara pada 11-12 Februari 2018.

"Nanti yang tersisa tiga orang per kecamatan karena PPK hanya tiga orang, yaitu ketua dan dua anggota," kata dia.

Pendaftar yang ditetapkan sebagai anggota PPK di masing-masing kecamatan, menurut dia, akan dilantik pada 9 Maret 2018, dan efektif bertugas melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2019.

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE