TNI AL tangkap kapal ikan miliki 5 dokumen

id kapal asing, lantamal IV Tanjungpinang

TNI AL tangkap kapal ikan miliki 5 dokumen

Wadanlantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Imam Musani (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Tujuannya adalah untuk penangkapan ikan di perairan Afrika, Samudra India, namun pada kenyataannya dia melakukan pelayaran ke Selat Malaka, dan petugas menemukan 5 dokumen kapal yang berbeda

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang menangkap kapal ikan asal Taiwan, MV Fu Yu BH 2916 di perairan Karang Galang, Batam, Kepulauan Riau lantaran memiliki 5 dokumen berlayar.

Wakil Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Wadanlantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Imam Musani saat konferensi pers di Lantamal IV Tanjungpinang, Senin mengatakan penangkapan MV. Fu Yu BH 2916 oleh KRI Sigorut - 864 didasari aksi yang mencurigakan.

"Tujuannya adalah untuk penangkapan ikan di perairan Afrika, Samudra India, namun pada kenyataannya dia melakukan pelayaran ke Selat Malaka, dan petugas menemukan 5 dokumen kapal yang berbeda," ujarnya.

Selain bernama MV Fu YU BH 2916, kapal itu diketahui memiliki dokumen kapal Tian Zhi Xiang, Der Horn 569, Her Yow No 3, Fu Chang No 6.

"MV Fu Yu diduga melanggar pasal 302 ayat 1 dan pasal 117 ayat 2 UU No.17 Tahun 2008 tentang pelayaran, dikarenakan kapal tidak ada dokumen asli sehingga tidak layak laut," ujarnya.

Selain itu MV Fu Yu juga diduga melanggar Pasal 94 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan, dikarenakan kapal mengangkut ikan tidak memiliki SIKPI.

"Melanggar pasal 28 ayat 2 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004 tentang Prikanan, Kapal Ikan Asing (KIA) wajib memiliki SIKPI," ujarnya.

Wakil Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Wadanlantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Imam Musani mengatakan hingga saat ini petugas tengah memeriksa muatan kapal.

"Hasil pemeriksaan sementara terdapat 20 ton ikan di dalam peti es, dan logistik. dugaan adanya narkoba masih diselidiki," ujarnya.

Lantamal IV juga mengamankan 10 Anak Buah Kapal (ABK) MV Fu Yu, diantaranya 2 oranh WNA Taiwa, 1 orang WNA Cina, 4 orang WNA Miyanmar dan 3 orang WNA Vietnam.

Hingga saat ini MV Fu Yu masih ditangani di dermaga Lantamal IV Tanjungpinang.


Baca juga: TNI AL kembali amankan kapal asing

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE