Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Jaksa Agung, Muhamad Prasetyo mendukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membangun Jalan Lingkar Gurindam 12 di pesisir Kota Tanjungpinang.
Dukungan tersebut disampaikan saat pidato memperingati Hari Ulang Tahun ke-16 Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin.
"Proyek ini menambah infrastruktur jalan, dan keindahan Tanjungpinang. Pembangunan infrastruktur yang diiringi dengan upaya peningkatan sektor pariwisata dan perekonomian," kata Prasetyo.
Prasetyo yang sejak tiga hari lalu berada di Kepri memberi apresiasi kepada Pemprov Kepri, karena berhasil merealisasikan ide dan gagasan untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Jalan Lingkar Gurindam 12 menjadi ikon, yang akan menarik wisatawan berkunjung ke Kepri. Ketika wisatawan menikmati keindahan Tanjungpinang, kata dia usaha kecil menengah juga berkembang.
"Ada dampak positif yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut. Proyek Gurindam 12 sejalan dengan keinginan pemerintah pusat, yang ingin memajukan negeri dari pinggiran atau desa," ujarnya.
Prasetyo mengatakan pola pembangunan di era pemerintahan Joko Widodo mengalami perubahan, yang tentunya menguntungkan bagi warga desa. Fokus pembangunan yang biasanya dikenal dengan "jawasentris" berubah menjadi desasentris".
Istilah itu muncul ketika pemerintah memiliki komitmen untuk membangun negeri dari desa atau pesisir. Kepri yang memiliki 1.796 pulau, dengan luas lautan mencapai 96 persen, tentu diuntungkan.
"Kepri ini rumah yang besar. Harus diisi dengan kebijakan yang prorakyat, ide cemerlang, dan pembangunan yang merata untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Prasetyo menegaskan pihak kejaksaan mendukung penuh pembangunan daerah. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, memiliki komitmen untuk meningkatkan pembangunan di daerah.
Karena itu, kata dia pihak kejaksaan akan mengawal dan pengamankan pembangunan di daerah termasuk di Kepri agar berjalan maksimal.
"Ini tidak dapat dilaksanakan jika pemda tidak menginginkannya. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemda di Kepri, yang melibatkan jaksa dalam pengawasan dan pengamanan pembangunan," katanya.
Proyek Gurindam 12 diresmikan di sela-sela HUT Kepri. Proyek ini dilaksanakan dengan sistem tahun jamak dengan nilai Rp530 miliar.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta semua pihak mendukung pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 di pesisir Tanjungpinang.
"Dukungan masyarakat dibutuhkan untuk kelancaran pembangunan yang dimulai tahun ini," katanya. (Antara)
Jaksa Agung dukung pembangunan Jalan Lingkar Gurindam
Jalan Lingkar Gurindam 12 menjadi ikon, yang akan menarik wisatawan berkunjung ke Kepri. Ketika wisatawan menikmati keindahan Tanjungpinang, kata dia usaha kecil menengah juga berkembang.
Komentar