SPSI-R desak pengusaha berlakukan upah sundulan

id Hari buruh

SPSI-R desak pengusaha berlakukan upah sundulan

Para buruh berjoget bersama dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5), di halaman Gedung Gonggong, Tanjungpinang, Kepri. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Reformasi (SPSI-R) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Cholderia Sitinjak mendesak seluruh perusahaan di Tanjungpinang untuk memberlakukan upah sundulan pekerja pada 2019.

"Upah sundulan itu wajib. Sesuai PP 78/2015," katanya di sela peringatan Hari Buruh Internasional di halaman Gedung Gonggong, Tanjungpinang, Rabu.

Upah sundulan dimaksud yakni kenaikan upah berkala yang diberikan perusahaan kepada pekerja di luar Upah Minimum Kota (UMK). Pemberian upah sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak.

"Di Tanjungpinang, buruh yang bekerja selama lima atau sepuluh tahun, hanya mendapatkan upah minimum. Tanpa upah-upah lainnya," ujarnya.

Terkait hal ini pula, ia mengharapkan Pemkot Tanjungpinang memberikan sanksi kepada perusahaan yang enggan menerapkan upah sundulan pekerja.

"Bagi yang tidak menerapkan, kami sarankan Pemkot cabut saja izin usahanya," ucapnya.

Selain itu, Cholderia juga meminta pemerintah pusat merevisi PP 78/2015, karena dinilai sangat merugikan pekerja buruh.

Salah satunya ialah terkait penetapan upah buruh, dimana penghitungan yang dilakukan hanya berdasarkan data BPS, dengan komponen pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

"Sementara kondisi ekonomi dan inflasi di tiap-tiap daerah berbeda," tambahnya.

Tidak hanya itu, ia pun menyarankan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Tanjungpinang untuk meninjau kembali Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam menetapkan besaran UMK Tanjungpinang.

Menurutnya, dari tujuh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, UMK Tanjungpinang berada di peringkat terendah yakni sebesar Rp2,7 juta.

"Kami sudah mengusulkan UMK Tanjungpinang Rp3,2 juta, tapi tidak pernah masuk. Makanya tahun ini kami minta DPK menghitung KHL-nya kembali," ungkapnya.

Dari penelusuran melaporkan, peringatan Hari Buruh Internasional di Tanjungpinang berjalan aman, damai, dan kondusif tanpa adanya aksi atau unjukrasa.

Ratusan buruh yang hadir mengisinya dengan aktivitas senam sehat, berjoget bersama, serta pembagian hadiah-hadiah menarik.

Tampak hadir pula dalam perayaan kali ini Wakil Wali Kota Tanjungpinang, unsur pimpinan TNI-Polri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE