Pimpinan DPRD Kepri batal bahas hak angket bauksit

id Rapat,pimpinan,DPRD,Kepri,tambang,bauksit,hak,angket

Pimpinan DPRD Kepri batal bahas hak angket bauksit

Kerusakan lingkungan di Desa Gisi, Bintan akibat pertambangan bauksit ilegal (Foto : Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Rapat pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membahas hak angket pertambangan bauksit terpaksa dibatalkan lantaran dua wakil ketua tidak hadir.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, pembahasan hak angket di internal pimpinan legislatif terpaksa dibatalkan karena Rizky Faisal dan Amir Hakim tidak hadir.

"Yang hadir hanya saya dan Husnizar Hood. Jadi rapat hak angket dan lainnya di Graha Batam hari ini dibatalkan," ujarnya.

Jumaga mengemukakan Rizky Faisal tidak dapat hadir lantaran memiliki kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Sementara Amir Hakim dalam kondisi sakit.

"Nanti dijadwalkan kembali," ujarnya.

Sebelumnya, ia menyebutkan, usulan hak angket pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan terancam gagal karena ada empat rancangan peraturan daerah yang harus dibahas dan disetujui DPRD  Kepri.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood menyebutkan, empat Ranperda yang ditargetkan disetujui sebelum berakhirnya masa jabatan 45 anggota legislatif antara lain Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), bangunan berciri khas melayu dan RAPBD Perubahan 2019.

"Perda tersebut ditargetkan selesai dibahas sebelum 9 September 2019 atau sebelum berakhirnya masa jabatan anggota legislatif," katanya.

Husnizar yang juga Sekretaris DPW Partai Demokrat Kepri menambahkan masa jabatan anggota DPRD Kepri hanya tersisa sekitar tiga bulan. Jika pengajuan hak angket dilakukan dalam waktu dekat, dikhawatirkan tidak selesai hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kepri.

"Artinya, harus dilanjutkan anggota legislatif periode mendatang. Tetapi itu akan sulit," sebutnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE