63 persen anggaran Pilkada Kepri untuk honor petugas

id 63 persen, anggaran,pilkada Kepri,untuk petugas

63 persen anggaran Pilkada Kepri untuk honor petugas

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengungkapkan sebesar 65 persen anggaran pilkada tahun 2020 untuk membayar honor petugas pada badan ad hoc.

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, pihaknya telah merevisi kebutuhan anggaran pilkada dari Rp96 miliar menjadi Rp99 miliar.

Penambahan anggaran itu disebabkan perubahan honor untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Jumlah petugas itu pada Pilkada Kepri 2020 sebanyak 5.298 orang.

"Jumlah TPS di Kepri pada pilkada diperkirakan sebanyak 3.402 unit," katanya.

Priyo menambahkan jumlah petugas pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara kelipatan tujuh dari TPS. Sebab tujuh anggota KPPS bertugas pada satu TPS.

Selain itu, honor juga diberikan kepada petugas Linmas. Satu TPS dijaga dua anggota Linmas.

"Jumlah petugas KPPS dan Linmas mencapai 30.618 orang," ucapnya.

Selain itu, kata dia, jumlah petugas pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang terdiri dari ketua, anggota, sekretaris dan staf pelaksana mencapai 6.840 orang

Sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di kelurahan dan desa, yang terdiri dari ketua, anggota, sekretaris dan staf pelaksana sebanyak 20.016 orang.

"Perhitungan honor untuk petugas pada badan ad hoc sudah sesuai arahan Kementerian Keuangan dan KPU RI," tegasnya.

Baca juga: KPU Kepri ajukan anggaran Pilkada Rp99 miliar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE