KPU Kepri ajukan anggaran Pilkada Rp99 miliar

id Anggaran,Pilkada Kepri,Rp99 miliar

KPU Kepri ajukan anggaran Pilkada Rp99 miliar

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mengajukan kebutuhan anggaran untuk Pilkada tahun 2020 di wilayah itu sebesar Rp99 miliar.

Komisaris KPU Kepri Priyo Handoko, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut baru-baru ini disampaikan kepada pemerintah setempat setelah sebelumnya diajukan sebesar Rp96 miliar.

Perubahan besaran anggaran yang dibutuhkan disebabkan perubahan honor untuk petugas pemukhtahiran data pemilih dari Rp700.000 menjadi Rp1 juta. Jumlah anggota petugas pemukhtahiran data pemilih mencapai ribuan orang, tersebar pada tujuh kabupaten dan kota sehingga membutuhkan anggaran yang besar untuk membayar gaji mereka.

"Kami sudah menjelaskan kepada Sekda Kepri bahwa penambahan anggaran semata-mata untuk membayar honor pemukhtahiran data pemilih, bukan untuk kegiatan lainnya," ujarnya.

Dari pertemuan, Priyo berkeyakinan Pemprov Kepri akan merealisasikan anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada berdasarkan hasil penghitungan KPU Kepri. Komitmen itu juga disampaikan Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah ketika meminta klarifikasi kepada KPU Kepri terkait besaran anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada.

"Pembayaran honor petugas merupakan kewajiban yang harus dipenuhi," ucapnya menegaskan.

Sementara berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah, KPU Kepri telah menandatangani anggaran Pilkada sebesar Rp76,5 miliar. Anggaran sebesar Rp1,2 miliar telah dicairkan Pemprov Kepri belum lama ini.

Priyo mengatakan perubahan kebutuhan anggaran dapat dilakukan agar Pilkada berjalan lancar.

"Pekan ketiga Desember 2019 ini kami akan menandatangani adendum pelaksanaan kegiatan pilkada," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE