Polsek Tambelan kawal BLT Tahap II COVID-19

id Polsek Tambelan kawal BLT Tahap II COVID-19

Polsek Tambelan kawal BLT Tahap II COVID-19

Kapolsek Tambelan, IPDA Missyamsu Alson menyerahkan BLT tahap II kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Tambelan. Pengawalan BLT tahap 2 juga dilakukan bersama unsur pimpinan kecamatan di Tambelan, Kabupaten Bintan. (Foto Antara Kepri/Saud MC Kashmir)

Ada dana yang tidak tersalurkan sebesar Rp5,8juta selanjutnya disimpan di kas desa masing-masing dan akan dikembalikan ke Dinas Sosial Kabupaten Bintan
Tambelan, Bintan (ANTARA) - Polsek Tambelan bersama unsur pimpinan kecamatan di Tambelan, Kabupaten Bintan melakukan pengawalan sekaligus penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, diwilayah tersebut.

"BLT ini terbagai kedalam BLT APBD bulan Juni senilai Rp600ribu, dana tambahan APBD BLT PKH-Bantuan Sosial Pangan untuk Juni senilai Rp400ribu, BLT Dana Desa sebesar Rp600ribu, dan khusus untuk dana susulan BLT APBD Rp600ribu dibagikan 3 bulan sekaligus," kata Kapolsek Tambelan, IPDA Missyamsu Alson, Rabu.

Adapun rincian penerimanya, untuk Desa Melayu penerima BLT tahap II sebanyak 64 KK, Desa Batu Lepuk sebanyak 118 KK, Desa Kukup menerima sebanyak 202KK dari 208 KK.

"Dana yang tidak tersalurkan sebesar Rp5,8juta selanjutnya disimpan di kas desa masing-masing dan akan dikembalikan ke Dinas Sosial Kabupaten Bintan," tegasnya.

Pengembalian BLT ke Pemkab tersebut disebabkan adanya penerima yang sudah pindah KK, warga meninggal, dan pindah wilayah.

Selain Polsek Tambelan pengawalan yang sama juga dilakukan oleh Koramil 07 Tambelan, Satpol PP Kecamatan Tambelan serta perangkat desa di Kecamatan Tambelan.

"Semoga BLT ini tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pandemi," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE