Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Dihentikan sementara karena kita kehabisan ribbon atau tinta cetak," kata Kepala Bidang Informasi Kependudukan Disdukcapil Karimun Irwan Susila di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Irwan Susila berharap kepada masyarakat yang ingin mengurus KTP-el untuk bersabar hingga sudah tersedianya tinta cetak. Dan dia berharap tinta cetak sudah tersedia pekan depan.
Menurut dia, blangko KTP-el masih tersedia dengan jumlah sekitar 12.000, hanya pengiriman tinta cetak mengalami keterlambatan sehingga pihaknya terpaksa menghentikan layanan pembuatan KTP-el.
"Keterlambatan pengiriman karena sekarang masih pandemi COVID-19, tidak hanya tinta, barang lain juga terlambat sampai ke daerah ini," kata dia.
Sementara, untuk layanan kependudukan lain, menurut dia tetap berjalan seperti biasa, seperti kartu keluarga, surat pindah domisili ataupun akte kelahiran.
Disdukcapil Karimun, usai Idul Fitri 1441 H kembali membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan memasuki fase new normal COVID-19.
"Kita menyediakan tempat cuci tangan, dan wajib memakai masker serta menjaga jarak," ujarnya.
Namun, mulai Kamis (18/6) besok, Didukcapil Karimun menghentikan penerbitan KTP-el karena kehabisan tinta, dan menempelkan pengumuman penghentian layanan dengan nomor 474/DISDUKCAPIL-01/VII/224/2020 di area pelayanan.
Komentar