Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau melaksanakan verifikasi faktual terhadap 47.299 dukungan KTP yang diberikan kepada bakal calon pasangan kepala daerah dari jalur perseorangan, Rian Ernest-Yusiani.
"Yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual yaitu sebanyak 47.299 dukungan, yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Batam," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Selasa.
Verifikasi faktual dilaksanakan pada 24 Juni -12 Juli 2020 oleh Panitia Pemungutan Suara.
Sebanyak 47.299 dukungan yang akan diverifikasi faktual itu, merupakan hasil dari verifikasi administrasi yang sudah dilakukan KPU sebelumnya.
KPU Batam menyerahkan berita acara verifikasi faktual kepada Tim Penghubung Rian Ernest-Yusiani, Selasa (23/6).
"Seharusnya sudah kami serahkan kemarin-kemarin. Karena kebijakan kemarin tahapan Pilkada di-'pending' dulu, maka kami serahkan tadi," kata dia.
Jumlah pendukung yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi itu berkurang dibanding saat tim menyerahkan penyokong di awal sebanyak 53.895 dukungan.
"Saat verifikasi awal sampai akhir administrasi, tinggal 47.299 dukungan. Sisanya TMS, karena ada yang ganda, menggunakan KTP SIAK dan lain-lain" kata Willy.
Sementara untuk memenuhi syarat dukungan maju dalam jalur perseorangan, bakal pasangan calon kepala daerah minimal mengumpulkan 48.816 KTP.
"Bakal calon perseorangan masih bisa ke tahap perbaikan, jika nanti dukungan dia setelah verifikasi faktual ini kurang dari jumlah minimal 48.816 dukungan," kata William.
Ia mengatakan, sesuai tahapan, maka selanjutnya KPU akan menyerahkan berkas pada PPS pada 24-29 Juni 2020, sebagai bekal melakukan verifikasi faktual.
Berita Terkait
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Pemkot Batam targetkan memfasilitasi 200 sertifikasi halal produk UMKM
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 13:50 Wib
Komentar