Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) siap menghadirkan perwakilan Kementerian BUMN untuk memberikan keterangan terkait perkara pengalihan program Asabri ke BPJS-Ketenagakerjaan yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang uji materi Pasal 65 ayat (1) UU BPJS, di Gedung MK, Jakarta, Kamis, mengatakan Kementerian BUMN perlu menjelaskan kemampuan BUMN yang berorientasi profit dalam menjamin kesejahteraan peserta program.
"Kami perlu bukti dari pihak terkait, apa saja sih bentuk profit oriented yang bisa mengancam kesejahteraan itu, sehingga kalau itu dipindahkan seperti yang disampaikan ke kami, profit oriented itu bukan tujuan utama, tetapi menyejahterakan peserta," kata Saldi Isra.
Ia juga meminta Kementerian BUMN menjelaskan hal-hal yang dilakukan oleh BUMN asuransi terkait dengan menyejahterakan pesertanya.
Dalam sidang sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan jaminan sosial nasional tidak dapat dikelola perusahaan BUMN yang berorientasi profit, melainkan semestinya badan hukum publik yang mengelola keuntungan untuk dikembalikan kepada peserta melalui manfaat.
Sedangkan Asabri menyatakan BPJS Ketenagakerjaan belum memiliki penanganan program pensiun untuk pensiunan TNI/Polri. Selain itu, karakteristik prajurit TNI dan anggota Polri khas dalam penugasannya yang menyebabkan penyelenggaraan jaminan sosial untuk prajurit TNI dan anggota Polri perlu dikelola tersendiri.
Adapun pemohon adalah purnawirawan TNI, yakni Mayjen TNI (Purn) Endang Hairudin, Laksamana TNI (Purn) Dwi Purnomo, Marsma TNI (Purn) Adis Banjere, dan Kolonel TNI (Purn) Adieli Hulu. Para pemohon ini merasa dirugikan apabila program Asabri dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran untuk rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 11:24 Wib
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo Subianto untuk laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 11:22 Wib
Prabowo: Terima kasih MK
Selasa, 23 April 2024 6:19 Wib
Mahfud harap putusan PHPU dapat hentikan kontra politik
Senin, 22 April 2024 18:20 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan
Senin, 22 April 2024 13:10 Wib
MK tolak eksepsi mengenai kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 10:57 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 9:12 Wib
MK akan baca putusan PHPU Pilpres pagi ini
Senin, 22 April 2024 6:55 Wib
Komentar