Pasien COVID-19 yang sembuh di Kepri capai 61,4 persen

id Pasien, sembuh dari COVID 19 di Kepri, capai 61,4 persen,haji,pembatalan haji,ibadah haji,pembatalan ibadah haji

Pasien COVID-19 yang sembuh di Kepri capai 61,4 persen

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 mencapai 61,4 persen dari 2057 pasien.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 80 orang sehingga menjadi 1263 orang.

"Alhamdulillah, jumlah pasien yang sembuh semakin banyak," ucapnya.

Baca juga: Menko Perekonomian: Wabah COVID-19 momentum pemulihan ekonomi

Pasien yang sembuh di Kepri tersebar di Karimun 37 orang, Batam 775 orang, Tanjungpinang 256 orang, dan Bintan 97 orang.

Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 55 orang atau 2,7 persen dari total jumlah pasien yang terkonfirmasi C0VID-19. Pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 terbanyak di Batam, kemudian Tanjungpinang dan Bintan.

Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Batam mencapai 42 orang, Tanjungpinang tujuh orang, Bintan tiga orang, Lingga dan Karimun masing-masing satu orang.

"Rata-rata yang meninggal dunia akibat COVID-19 memiliki penyakit penyerta," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah menteri rakor COVID-19 di Lagoi

Arif menjelaskan jumlah pasien COVID-19 di Kepri bertambah 50 orang sehingga menjadi 2057 orang. Sementara total kasus aktif COVID-19 di Kepri sebanyak 739 orang atau 35,9 persen.

Kasus aktif COVID-19 di Kepri tersebar di Batam sebanyak 634 kasus, Karimun satu kasus, Tanjungpinang 25 kasus, dan Bintan 71 kasus.

"Mudah-mudahan seluruh pasien yang dirawat dan dikarantina segera sembuh," ucapnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE