Kawasan industri harus siap terima kendaraan listrik

id kendaraan listrik,kawasan industri,Colliers International Indonesia,mobil listrik

Kawasan industri harus siap terima kendaraan listrik

Ilustrasi: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di rest area 20 B Jalan Tol Trans Sumatera. Bandarlampung, Selasa 26/1/2021 (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Colliers International menyatakan berbagai kawasan industri di daerah harus siap menerima industri yang terkait dengan kendaraan listrik seperti baterai karena potensi pengembangan ke arah tersebut memiliki peluang yang besar.

"Masuknya industri-industri baru seperti kendaraan listrik dan baterai menunjukkan peluang besar bagi kawasan industri di Indonesia untuk menyambut berbagai jenis industri lainnya," kata Director Industrial & Logistics Services Colliers International Indonesia Rivan Munansa dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Menurut dia, memang masih diperlukan analisis mendalam untuk menilai kesiapan kawasan listrik menerima masuknya tipe industri baru seperti kendaraan listrik dan baterai.

Ia berpendapat masuknya kendaraan listrik dan baterai ke pasar tampaknya akan menjadi bintang baru bagi sektor industri dan logistik di Indonesia.

Namun, lanjutnya, barang konsumsi dan e-commerce akan terus meluas, dan juga data center serta fasilitas cold storage masih tetap berkembang, seperti halnya berbagai industri lainnya.

"Dengan mempertimbangkan potensi dan peluang serta berbagai langkah khusus yang dilakukan pemerintah, kesiapan sektor industri untuk menyambut industri baru terlihat positif. Ini memberikan peluang yang luar biasa bagi sektor industri dan iklim investasi di Indonesia," ucap Rivan.

Sebagaimana diwartakan pemerintah tetap optimis soal pengembangan kendaraan listrik di masa depan, meski penetrasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dinilai akan berjalan secara bertahap.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Maritim dan Investasi Septian Hario Seto dalam jumpa pers virtual, 5 Februari 2021, mengatakan pemerintah pun telah menyiapkan insentif untuk bisa mendorong kendaraan listrik, salah satunya dengan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun ini.

"Jadi memang kalau saya lihat sudah ada regulasinya yang akan berlaku di akhir tahun ini, PPnBM untuk mobil listrik ini nol persen. PPnBMnya ini akan nol by Oktober atau November ini. Jadi kalau mau beli mobil listrik, tunggu saja dulu sampai akhir tahun," katanya.

Meski pemerintah telah menyiapkan insentif, Seto menilai kebijakan tersebut tidak akan serta merta mendorong penggunaan kendaraan listrik secara signifikan. Hal itu, lanjut dia, juga lantaran kondisi Indonesia yang luas dan berupa kepulauan.

Belum lagi jika nanti dibandingkan dengan insentif untuk kendaraan konvensional dan mobil hibrid.

"Bahkan dengan permodelan yang kita bikin, walaupun PPnBM dinolkan, insentif kita berikan lebih banyak untuk mobil listrik, kita lihat ini akan gradual (bertahap) penetrasinya," kata Seto.

Ia juga memperkirakan pembangunan infrastruktur di negara seluas Indonesia akan membutuhkan waktu sehingga penetrasi kendaraan listrik akan terjadi bertahap di seluruh Indonesia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE