PLN Batam sepakat tagihan listrik bisa dicicil 9 bulan

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Tagihan rekening listrik ke sejumlah warga di Batam, Kepulauan Riau,  pada Juni melonjak drastis. Sehingga, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat berunding dengan Bright PLN Batam. Hasilnya, disepakati bahwa pembayaran dapat dilakukan dengan cara mencicil selama sembilan bulan. (Pradanna Tampi/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)


COPYRIGHT © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.