Menparekraf harap VoA di Kepri mulai diterapkan Juli 2024

ANTARA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengharapkan penerapan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) khusus pintu masuk imigrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat diberlakukan mulai Juli 2024. Sandiaga, pada Sabtu (29/6), menjelaskan bahwa regulasi ini ditujukan untuk ekspatriat yang tinggal di Singapura serta wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepri. Program ini mencakup skema VoA selama 30 hari dengan biaya Rp500 ribu dan visa jangka pendek selama 7 hari dengan biaya Rp100 ribu. (Holdan Parlaungan/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)