Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan supervisi dan investigasi ke PT Timah Tbk Unit Prayun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.


"Iya, KPK turun ke sini selama dua hari. Hari pertama pada Kamis (4/6) menggelar pertemuan bersama manajemen PT Timah, kemudian pada hari kedua, Jumat (5/6), turun ke lapangan," ucap satu sumber yang enggan disebutkan namanya di Tanjung Balai Karimun, Minggu.


Sumber tersebut mengatakan, KPK melakukan supervisi sekaligus melakukan sosialisasi tentang pemberantasan korupsi dan praktik gratifikasi dalam kegiatan penambangan.


Sumber tersebut menambahkan, Humas PT Timah, termasuk pengawas kapal isap produksi (KIP) turut mendampingi KPK saat melakukan tinjauan terhadap sejumlah kapal isap milik perusahaan swasta yang menjadi mitra PT Timah Tbk.


Humas PT Timbah Tbk Unit Prayun Ahmadi Hamid membenarkan bahwa KPK berkunjung ke perusahaan tambang milik negara yang berkantor pusat di Bangka Belitung tersebut.


"Kunjungan untuk sosialisasi tentang korupsi dan gratifikasi," kata Ahmadi Hamid yang dihubungi melalui telepon seluler, Minggu malam.


Namun demikian, Ahmadi mengaku tidak tahu ketika ditanya apakah kunjungan KPK tersebut dalam rangka supervisi dan investigasi terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan pertambangan.


"Saya tidak tahu soal itu.  Kunjungan KPK itu dalam rangka sosialisasi," katanya menegaskan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga melakukan supervisi dan investigasi ke kantor pusat PT Timah Tbk Unit Prayun di Bangka Belitung. Supervisi dan investigasi tersebut diduga terkait karut marut kegiatan pertambangan yang sempat mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.


Praktisi hukum asal Karimun Trio Wiramon mendukung KPK untuk mengusut praktik penyimpangan dalam kegiatan pertambangan.


"Penambangan timah di laut sudah sejak lama mendapat sorotan, tidak hanya dampaknya terhadap ekosistem laut dan zonasi tangkap ikan nelayan, tetapi juga terkait dengan kegiatan penambangannya. KPK sudah seharusnya memberikan atensi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Trio.


"Masalah pasokan BBM kapal-kapal isap timah juga harus ditelusuri dan diusut," tambahnya. (Antara)


Editor: Sigit Pinardi