Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna perubahan susunan pimpinan dan anggota di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Dalam perubahan AKD DPRD kali ini, sejumlah anggota dewan mengalami pergantian posisi di komisi dan badan DPRD Kepri.
"Untuk posisi Ketua Komisi, hanya Komisi II yang berubah. Sedangkan posisi Ketua Komisi lainnya, seperti Komisi I, III, dan IV tidak ada mengalami perubahan," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kamis.
Ketua Komisi I masih tetap dipimpin Bobby Jayanto dari Fraksi Nasdem, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Ketua Komisi IV Rizky Faisal dari Fraksi Golkar.
Jumaga menyatakan perubahan tersebut memang lebih didominasi Wakil Komisi, dan Sekretaris Komisi yang ditukar posisi.
"Perubahan ini hasil pembahasan dari seluruh ketua-ketua partai. Jadi dapat bagian semua,” tuturnya.
Jumaga menyebut sejumlah anggota DPRD yang mengalami pergantian posisi di komisi dan badan DPRD Kepri, antara lain Lis Darmansyah yang sebelumnya duduk di Komisi III, pindah ke Komisi IV.
Kemudian, Politisi PKS Wahyu Wahyudin yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IV, saat ini duduk sebagai Ketua Komisi II.
Selanjutnya, ada juga Politisi Hanura Bakti Lubis yang sebelumnya merupakan anggota Komisi III, kini berganti posisi menjadi Wakil Ketua Komisi I.
Selain perombakan di komisi, badan DPRD Kepri juga ikut mengalami perubahan. Yaitu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri yang sebelumnya dipimpin Hanafi Ekra dari PKS, kini dipimpin Taba Iskandar yang berasal dari Fraksi Golkar.
Sementara, untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tetap dipimpin oleh Lis Darmansyah dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Seluruh fraksi DPRD Kepri sudah menyepakati perubahan AKD tersebut," demikian Jumaga.
Komentar