80 lebih pelaku usaha ikut sosialisasi Pemasukan BMTB BP Batam

id BP Batam,Sosialisasi BMTB,Batam

80 lebih pelaku usaha ikut sosialisasi Pemasukan BMTB BP Batam

BP Batam foto bersama dengan peserta sosialisasi (ANTARA/HO-Humas BP Batam)

Batam (ANTARA) - Sebanyak 80 lebih pelaku usaha di Batam mengikuti sosialisasi Pemasukan Barang Modal Tidak Baru (BMTB) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang digelar Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal.

Kasubdit Industri BP Batam Krus Haryanto mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman kepada pelaku usaha sekaligus akselerasi pelayanan BP Batam kepada pelaku usaha.

“Sesuai amanat dan kewenangan yang diberikan kepada BP Batam melalui PP 41, kami terus tingkatkan pelayanan. Di sisi lain, kami juga meminta bapak ibu pelaku usaha untuk dapat meningkatkan kepatuhannya,” ujar Krus dari keterangan tertulis yang diterima Antara di Batam Kepulauan Riau, Jumat (9/9).

Lebih lanjut, Krus mengatakan bahwa pelaku usaha wajib menyampaikan laporan realisasi Pemasukan Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru, paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan pemasukan kepada Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melalui IBOSS (Indonesia Batam Online Single Submission).

Sebagaimana amanat PP Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, maka Pengawasan dilakukan terhadap, Kepatuhan Pelaku usaha, Perizinan Berusaha yang diterbitkan dan Realisasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang.

Krus menambahkan semangat untuk terus menjamin kelancaran lalu lintas barang di KPBPB Batam, sejalan dengan target realisasi investasi BP Batam sebesar Rp31 triliun investasi di tahun 2022 ini.

“Terkait pelaporan dan realisasi, aturan adalah 30 hari. Peningkatan Kepatuhan Laporan dan realisasi, menjadi konsen pengawasan. Apabila pemasukan lalu lintas barang lancar, otomatis kami optimis investasi juga bisa lancar,” kata Krus.

Saat ini pelaksanaan perizinan lalu lintas barang telah terintegrasi melalui sistem online I-BOSS atau yang sebelumnya menggunakan sistem SIKMB.

Sementara itu, salah satu dari pelaku usaha yang hadir, Fredy Supriyadi dari Batam Aero Technic menyambut baik sosialisasi ini. Menurutnya, atensi dan inisiasi yang dilakukan oleh BP Batam akan sangat membantu para pelaku usaha.

"ini sangat-sangat bermanfaat untuk kita selaku importir maupun eksportir, dengan ini kami harap khazanah BMTB (Barang Modal Tidak Baru) semakin lengkap untuk kita, karena kadang dalam praktik banyak hal baru yang harus kita tanyakan, harapannya tentu kontinu diselenggarakan, terima kasih BP Batam,” ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE