MKD DPR RI panggil Effendi Simbolon

id DPR,Effendi Simbolon,Komisi I DPR,Dudung Abdurachman,TNI

MKD DPR RI panggil Effendi Simbolon

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon pada Kamis (15/9) siang, terkait aduan ucapan "TNI seperti gerombolan dan ormas" saat Rapat Kerja Komisi I DPR.

"Pemanggilan Effendi Simbolon pada Kamis (15/9)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Pemanggilan ini, katanya, merupakan hasil keputusan yang diambil saat Rapat Pimpinan MKD DPR RI yang baru saja digelar. "Kami akan memanggil saudara Effendi Simbolon," kata dia.

MKD akan memanggil terlebih dahulu pihak pengadu Effendi Simbolon ke MKD.

"Kami panggil pengadunya terlebih dahulu pada Kamis (15/9) pagi, pukul 11.00 WIB, ada dua pengadu yang kami panggil," ujarnya.

Selain itu, Habiburokhman mengusulkan MKD untuk memanggil Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi Simbolon.

Usulan pemanggilan Dudung, ujarnya, lantaran banyak legislator yang mempertanyakan bagaimana sikap MKD menghadapi video yang beredar tersebut.

Selain memanggil pengadu dan teradu, ujar dia, MKD dapat memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Ketua Komisi I DPR RI untuk menceritakan yang terjadi di ruang rapat.

Effendi Simbolon memberikan pernyataan TNI seperti gerombolan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. Effendi menyoroti Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tidak hadir dalam rapat dan menyampaikan ada isu disharmoni di tubuh TNI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MKD DPR RI akan panggil Effendi Simbolon pada Kamis

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE