Pekanbaru (ANTARA) - Oknum pegawai Bea dan Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, berinisial B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata, pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan di Pekanbaru, Kamis, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
"Proyektil peluru dengan senjatanya sama. Kami sudah periksa yang bersangkutan. Tersangka mengaku ada mengeluarkan tembakan," kata Asep.
Berkas perkara tersangka B juga telah dilimpahkan ke Kejati Riau (tahap I), guna memastikan kelengkapan syarat formil maupun materiil perkara.
Sebelumnya, petugas patroli laut Bea dan Cukai Wilayah Khusus Kepri bersama Bea dan Cukai Tembilahan, Riau, melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat tanpa nama yang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau, pada 15 Januari 2021.
Seorang pelaku terduga penyelundup, Haji Jumhan Bin Selo tewas terkena tembakan pada bagian dada oleh petugas Bea dan Cukai dalam operasi penindakan tersebut.
Tewasnya Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan sebutan Haji Permata ini karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan ditangkap.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum pegawai Bea Cukai jadi tersangka penembakan pengusaha asal Batam
Berita Terkait
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI nonprosedural
Rabu, 27 Maret 2024 7:05 Wib
PT Timah siapkan 700 kuota mudik gratis ke Babel dan Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Basarnas Pekanbaru cari korban yang jatuh dari Jembatan Siak I
Sabtu, 23 Maret 2024 13:29 Wib
Pemkab Natuna anggarkan dana Rp1 miliar APBD untuk MTQ tingkat kabupaten
Kamis, 21 Maret 2024 15:27 Wib
Polda Kepri menindak 526 pelanggaran lalu lintas melalui ETLE
Rabu, 20 Maret 2024 7:17 Wib
Polda Kepri tingkatkan patroli selama bulan Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 14:37 Wib
Kanwil: Masa tunggu keberangkatan haji di Kepri mencapai 23 tahun
Senin, 18 Maret 2024 16:02 Wib
Polisi ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:12 Wib
Komentar