Tanjungpinang (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menetapkan 12 desa mandiri baru di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan penilaian tim di kementerian tersebut tahun 2022.
"Semakin banyak desa mandiri menunjukkan kemajuan sebuah desa, yang berdampak positif terhadap kemajuan daerah dan negara. Sejumlah desa di Kepri melakukan lompatan yang jauh sejalan dengan usaha dan kreativitas perangkat desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," kata Menteri Halim di acara sarasehan peringatan Hari BUMDes tingkat nasional di Hotel Agro Kabupaten Bintan, Rabu.
Menurut dia, pemerintah pusat serius dan fokus mengembangkan potensi desa, dengan memberi dukungan berupa anggaran yang cukup memadai setiap tahun. Anggaran tersebut diharapkan mampu dikelola secara maksimal sehingga program pembangunan di desa dapat terlaksana secara maksimal.
Baca juga:
Mendes PDTT puji produk UMKM Kepri yang makin beragam
KSOP evakuasi kapal kargo berbendera Liberia yang kandas di perbatasan Indonesia-Singapura
Terkait perekonomian di desa, kata dia BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas masyarakat, selain berperan sebagai produsen. BUMDes dapat membantu memasarkan dan mengembangkan usaha rumah tangga.
"Jadi peran BUMDes itu bukan hanya sebagai produsen, melainkan juga membantu mengembangkan usaha rumah tangga tanpa mengambil untung," ucapnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Kepri Misni mengatakan, jumlah desa mandiri di Kepri hingga tahun 2021 hanya satu yakni Desa Ladan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kemudian berdasarkan penilaian tim dari kementerian terkait, sebanyak 12 desa ditetapkan sebagai desa mandiri.
"Jadi sekarang ada 13 desa mandiri di Kepri," tuturnya.
Misni mengemukakan Kepri memiliki 275 desa, yang tersebar di Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, Karimun dan Lingga. Sebanyak 13 desa mandiri itu berada di Bintan satu desa, Karimun enam desa, Natuna satu desa dan Anambas lima desa.
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri merupakan desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.
Sebanyak 81 desa di Kepri tergolong sebagai desa maju, desa berkembang sebanyak 173 desa, desa tertinggal sebanyak delapan desa.
Baca juga:
Polisi periksa warga Natuna yang pura pura dibegal
Polres Bintan membentuk tim patroli pantai saat cuaca ekstrem
Nelayan Bintan yang hanyut 7 hari akhirnya kembali ke rumahnya
Polda Kepri ringkus komplotan judi daring jaringan internasional
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes PDTT tetapkan 12 desa mandiri baru di Kepri
Komentar