BPS sebut tingkat kemiskinan di Natuna mencapai 5,32 persen

id Natuna, kepri, bps, angka kemiskinan

BPS sebut tingkat kemiskinan di Natuna mencapai 5,32 persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Natuna, Wahyu Dwi Sugianto. ANTARA/Cherman

Natuna (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Dwi Sugianto menyebutkan, Natuna, memiliki tingkat kemiskinan penduduk mencapai 5,32 persen dari total jumlah penduduk kurang lebih 83 ribu jiwa.

"Itu berdasarkan data BPS per tanggal 9 Desember 2022 lalu, menunjukkan persentase penduduk miskin Kabupaten Natuna 5,32 persen, atau naik 0,37 persen dari tahun sebelumnya," ucapnya saat dihubungi di Natuna, Rabu (1/3/2023).

Ia menjelaskan, tingkat kemiskinan di Natuna mengalami peningkatan terlihat dari hasil survei yang menunjukkan bahwa kebanyakan penduduk di daerah itu pendapatan lebih kecil dibandingkan pengeluaran.

"Sehingga belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, minimal kebutuhan dasar," kata Wahyu.

Ia juga menjelaskan, perhitungan tersebut menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok seperti makanan dan selain makanan.

"Jadi kalau rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan, maka dikategorikan penduduk miskin,” kata Wahyu.

Ia juga menjelaskan, bahwa garis kemiskinan tersebut dihitung BPS dengan indikator yang sifatnya makro dari hasil kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022.

“Faktor lainnya, bisa bermacam-macam berdasarkan kondisi rumah tangga atau sosial ekonomi dimana penduduk itu tinggal,” kata Wahyu.

Tahun 2022 Rp449.302 per kapita per bulan, sementara tahun 2021, garis kemiskinan berada pada Rp420.503 per kapita per bulan.

Selain itu, Ia juga menjelaskan survei yang dilakukan oleh BPS tersebut diambil secara acak namun tersebar merata di setiap kecamatan di Natuna.

"Mudah mudahan data ini menjadi acuan berbagai pihak untuk menyusun program atau untuk kepentingan apa pun terkait Natuna, kita independent," ujar Wahyu.

Pewarta :
Editor: Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE