Miris, suami seorang kades buang bayi hasil hubungan gelap

id Penemuan bayi, pelaku pembuangan bayi

Miris, suami seorang kades buang bayi hasil hubungan gelap

Ilustrasi Penemuan mayat bayi. ANTARA/HO-Polres Kuansing

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Seorang pria yang merupakan suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur karena membuang bayi lahir prematur di tepi jalan raya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

RY (45), inisial pelaku pembuangan bayi  itu ditangkap pada Senin (20/3) malam, setelah polisi curiga dengan keterangannya saat menjadi saksi penemuan bayi dalam kardus di tepi jalan Desa Pojok Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

"Pelaku atau tersangka ini awalnya adalah saksi utama dalam kasus ini. Dia yang mengaku menemukan bayi dibuang di pinggir jalan lalu melaporkan ke polisi," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori di Tulungagung, Selasa (21/3/2023).

Selain RY, polisi kemudian menangkap pula seorang wanita muda berinisial WY (20), yang diidentifikasi sebagai ibu bayi tersebut. WY belakangan diketahui sebagai selingkuhan dari RY.

Hubungan terlarang RY dengan WY selama hampir setahun terakhir menyebabkan janda muda asal Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru Tulungagung itu hamil dan melahirkan bayi prematur.

Diduga, RY dan WY malu dengan anak hasil hubungan terlarang tersebut. RY juga tidak bersedia menikahi WY karena statusnya yang sudah beristri.

"Kedua pelaku mengaku membuang bayi tersebut karena malu, sehingga berinisiatif membuang bayi yang baru dilahirkannya itu," ungkapnya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE