Polresta Barelang tangkap 43 orang diduga terlibat narkoba dan perjudian di Batam

id Narkoba ,Perjudian,Polresta Barelang,Batam,Kepri

Polresta Barelang tangkap 43 orang diduga terlibat narkoba dan perjudian di Batam

43 orang yang diamankan pihak kepolisian di Polresta Barelang, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Polresta Barelang melakukan pengamanan terhadap 43 orang yang diduga terlibat pemakaian dan pengedaran narkoba serta aksi perjudian di Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam saat razia di tempat tersebut, Selasa (21/3) sore.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri mengatakan, kegiatan yang dilakukan bekerja sama dengan TNI ini guna menindaklanjuti aduan masyarakat serta memberantas peredaran narkoba dan perjudian menjelang bulan suci Ramadhan.

“Hal ini kami lakukan atas adanya aduan dari masyarakat tentang adanya pemakaian maupun transaksi narkoba di daerah tersebut. Maka dari itu kami melakukan penindakan, menindaklanjuti laporan masyarakat itu,” ujarnya di Batam Kepulauan Riau, Selasa (21/3).

Nugroho menjelaskan, dalam penindakan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 210 personel yang tergabung dari TNI/Polri dan Satpol PP Pemerintah Kota Batam.

“Kami ada 210 personel yang terlibat dalam razia ini. 160 dari Polri, 10 dari TNI Angkatan Darat (AD), 10 POM TNI AD, 10 Angkatan Laut (AL) dan 20 Satpol PP,” kata dia.

Dia mengatakan, 43 orang ini diamankan petugas saat sedang berada di tempat judi gelanggang permainan (gelper).

Dari sana, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa mesin judi gelper sebanyak 13 mesin, beberapa senjata tajam dan 3 sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Selain itu, pihaknya juga menemukan empat loket yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Itu bisa dibuktikan dari barang bukti berupa 35 alat hisap sabu dan 32 korek api gas yang kami temukan di sana,” kata dia.

Dia menyebutkan, pada saat razia, pihaknya juga menemukan empat orang yang sedang menggunakan sabu.

“Untuk selanjutnya, kepada 43 orang ini akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apakah mereka hanya sebagai pemakai atau sebagai pengedar,” ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada informasi yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Batam.

“Kami tidak akan tinggal diam apabila ada informasi seperti itu, kami tidak akan melakukan pembiaran. Maka dari itu, kabar tersebut kami tepis dengan adanya penindakan ini. Di tempat lain juga seperti itu, apabila masyarakat ada yang mendapatkan informasi yang sama di daerahnya, segera beritahu kami dan akan kami tindak lanjuti,” ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE