Jakarta (ANTARA) - KPK menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," ujarnya.
Ali Fikri mengungkapkan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut yang terdiri atas pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.
"Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ujarnya.
KPK juga membawa empat orang yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mereka tiba di gedung KPK pukul 6.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan dari kepolisian.
Lembaga antirasuah tersebut pada hari ini akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan status para pihak tersebut.
"KPK segera menentukan sikap setelah satu kali 24 jam," pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan masih menunggu pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, kata dia, Kemenhub mendukung berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk OTT terhadap pejabat DJKA tersebut.
"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ucap Adita.
Ia memastikan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan dari Kemenhub terkait dengan OTT pejabat DJKA itu.
"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: OTT pejabat DJKA terkait korupsi proyek jalur kereta
Komentar