KPK bakal periksa Brigita Manohara pekan depan terkait RHP

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Brigita Manohara

KPK bakal periksa Brigita Manohara pekan depan terkait RHP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Brigita Manohara awalnya diperiksa pada Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang.

"Saksi Brigita P. Manohara tidak hadir pada jadwal pemeriksaan pada hari Rabu dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis.

KPK juga mengingatkan Brigita Manohara untuk kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan.

KPK menetapkan RHP sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK menyita aset RHP dengan nilai sekitar Rp30 miliar, yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan TPPU.

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya Brigita Manohara.

Brigita mengaku sudah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah RHP ke KPK.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Brigita Manohara pekan depan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE