Jakarta (ANTARA) - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Brigita Manohara awalnya diperiksa pada Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang.
"Saksi Brigita P. Manohara tidak hadir pada jadwal pemeriksaan pada hari Rabu dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis.
KPK juga mengingatkan Brigita Manohara untuk kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan.
KPK menetapkan RHP sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim penyidik KPK menyita aset RHP dengan nilai sekitar Rp30 miliar, yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan TPPU.
Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya Brigita Manohara.
Brigita mengaku sudah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah RHP ke KPK.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Brigita Manohara pekan depan
Berita Terkait
Kejari Tanjungpinang tahan dua tersangka kasus korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
KPK panggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
Kejagung periksa Sandra Dewi soal pesawat jet
Kamis, 16 Mei 2024 6:10 Wib
Mantan Kakanwil DJBC Riau ditetapkan jadi tersangka korupsi gula
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
KPK tahan dua orang tersangka baru pada kasus korupsi di PT Amarta Karya
Rabu, 15 Mei 2024 17:44 Wib
KPK sita dokumen tambang pada perkara korupsi Abdul Ghani Kasuba
Rabu, 15 Mei 2024 16:36 Wib
Komentar