Pekanbaru, (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Riau dan tim gabungan mengamankan 175 kayu balak bulatan ilegal yang diduga hasil pembalakan liar di aliran sungai di sekitar Sungai Gulamo, Kabupaten Kampar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa mengatakan ratusan kayu tersebut ditemukan tim gabungan usai viral di sosial media. Kini pemilik kayu tersebut masih diburu oleh polisi.
"Pemilik masih dalam penyelidikan," kata Teguh.
Diketahui, mulanya keberadaan kayu tersebut viral usai seorang pengunjung merekam kayu hanyut dan berserakan di atas aliran Sungai Gulamo. Pengelola wisata Gulamo juga mengaku tidak mengetahui pemilik dan asal kayu tersebut.
Saat ditemukan, ratusan kayu tersebut telah disatukan menjadi 25 rakit yang masing-masing terdiri dari 7-8 batang tual kayu.
Atas temuan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
"Tim gabungan beserta Kesatuan Pengelolaan Hutan Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu yang diduga hasil 'illegal logging' tersebut menggunakan dua perahu mesin," kata Teguh.
Saat ini ratusan kayu tak bertuan tersebut dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.
Komentar