KKP tangkap 62 kapal asing ilegal di Kepri

id KKP,kapal asing,ilegal

KKP tangkap 62 kapal asing ilegal di Kepri

Arsip foto - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) memberi keterangan pers di sela International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing 2025 di Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan telah menangkap 62 kapal asing ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau selama periode 2020 hingga Juni 2025.

"Selama periode 2020 hingga (Juni) 2025 khusus di wilayah Kepulauan Riau atau di Laut Natuna Utara, telah ditangkap 147 kapal, dengan rincian 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing," kata Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam keterangan di Jakarta, Ahad.

Ipunk menyampaikan, sebagian besar keberhasilan penangkapan kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara berkat informasi dari masyarakat atau nelayan yang melaporkan kepada PSDKP, dan ditindaklanjuti dengan operasi.

Oleh karena itu, Ipunk menekankan, informasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan nelayan sangat efektif mendukung operasi pengawasan terhadap praktik "illegal fishing".

“Strategi ini sangat efektif dalam operasional pengawasan di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, penerapan strategi pengawasan terintegrasi (integrated surveillance system) berhasil menyelamatkan kekayaan negara triliunan rupiah dari praktik pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

"Dari penangkapan kapal ilegal tersebut, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun," ungkap Ipunk.

Kendati demikian, diungkapkan Ipunk saat ini dari tujuh kapal pengawas bertugas di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Perairan Selat Karimata dan Laut Natuna, hanya tiga kapal yang bisa menjangkau Laut Natuna Utara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP tangkap 62 kapal asing ilegal di Kepri hingga Juni 2025

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE