Jakarta (ANTARA) -
KPK bakal mencopot seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata Sekjen KPK Cahya Harefa di Jakarta, Rabu.
"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," kata Cahya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK.
Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK copot pegawai terlibat pungli di Rutan
Komentar