KPK panggil lagi Sekretaris MA Hasbi Hasan

id KPK ,Hasbi Hasan ,Mahkamah Agung

KPK panggil lagi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK memanggil kembali Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara.

"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan tersangka HH untuk hadir pada hari Rabu (12/7) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali juga mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

"KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir. Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," ujarnya.

Penyidik KPK pada hari Selasa (6/6) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris PT Wika Beton.

KPK mengungkap bahwa HH menerima aliran uang dari DTY untuk mengurus penanganan perkara di MA. Penyidik KPK menemukan DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di MA. Sebagian dari uang tersebut, diduga diberikan oleh DTY kepada HH.

Meski tidak menyebut nominal yang diterima HH, penyidik KPK memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE