Korban penipuan kerja paruh waktu datangi Bareskrim

id penipuan online, kerja paruh waktu, mabes polri, bareskrim polri,Part time, penipuan

Korban penipuan kerja paruh waktu datangi Bareskrim

Tria, koordinator korban penipuan online kerja paruh waktu, memperlihatkan surat tanda terima pengaduan masyarakat yang dilayangkan ke Siber dan Dumas Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Perwakilan korban penipuan daring kerja paruh waktu mendatangi Bareskrim Polri. Mereka berharap laporan yang dilayangkan di sejumlah polres dan polda di seluruh Tanah Air endapat atensi dari kepolisian.

Tria, koordinator korban penipuan daring kerja paruh waktu, ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, menuturkan bahwa setiap hari korban terus bertambah jumlahnya, bahkan hingga saat ini tercatat hampir 1.000 oang mengadu kepada pihaknya dengan total kerugian seluruh korban sebesar Rp35,4 miliar.

"Saya adalah Tria, sebagai perwakilan dari pada korban penipuan online berkedok paruh waktu (part time) di salah satu platform atau ecommerce," kata Tria.

Tria kehilangan uang puluhan juta karena tergiur bekerja paruh waktu dengan memberikan tanda suka atau like di platform ecommerce.

Menurut dia, korban mulai bermunculan sejak 2021, masif jumlahnya pada tahun 2023. Situasi pandemi COVID-19, membuat perekonomian sejumlah warga yang menjadi korban tidak stabil sehingga membutuhkan penghasilan tambahan.

Lowongan pekerjaan paruh waktu diperoleh lewat iklan di media sosial. Korban tidak hanya berasal dari 'kaum rebahan', tetapi menyentuh semua kalangan.

"Korbannya beragam, mulai dari tukang ojek daring, ASN, teller bank, dokter, ibu rumah tangga, hingga artis pekerja FTV. Bahkan, ada yang menyetorkan Rp1,5 miliar uang pensiunan," kata Tria.

Selaku koordinator, Tria prihatin dengan kondisi korban, bahkan ada beberapa yang terlilit pinjaman online. Salah satu korban seorang tukang ojek daring menyetorkan uang sampai Rp300 juta demi bisa mendapatkan komisi dari tugas-tugas yang telah dijalaninya.

"Padahal, itu uang untuk biaya haji ibunya," kata Tria.

Beberapa korban, kata dia, ada yang hampir mencoba bunuh diri.

"Modus operandi mereka itu menawarkan kerja paruh waktu, pekerjaannya menaikkan ratting penjualan salah satu ecommerce," kata dia.

Para korban lantas melaporkan kasus itu ke polres dan polda di wilayah masing-masing, salah satunya di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Namun, korban ingin agar kepolisian memberikan atensi terhadap laporan tersebut agar segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kedatangan kami ke Bareskrim Polri ini supaya laporan seluruh korban ini segera ditindaklanjuti karena jumlah korban terus bertambah," kata Tria.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban penipuan daring kerja paruh waktu harapkan atensi kepolisian

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE